Jakarta, CNBC Indonesia- Efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19 terus menjadi perhatian masyarakat yang menantikan giliran untuk vaksin. Sebuah efek samping pingsan pasca vaksin Covid-19 ditemukan di Jawa Tengah. Selain itu juga ada mual, mata merah, hingga bengkak.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai rapat evaluasi vaksinasi Rabu (20/1/2021).
"Gejalanya di Kota Semarang ada yang sempat pingsan, ada yang matanya merah, ada yang bengkak, dan mual, semua sudah sehat. Di Kabupaten Semarang ada yang mual, gatel pada suntikan. Di kota Surakarta, nyeri lengan, mual, muntah, ada yang bagus ini bahasanya, semrepet. Ada yang dada berdebar, yang ngantuk ini paling banyak," kata Ganjar seperti dikutip dari detikcom, Jumat (22/1/2021).
"Tandanya itu, tapi tidak ada yang berlanjut. Semua sudah sehat semua," imbuhnya.
Pada proses penyuntikan, memang ada waktu untuk menunggu 30 menit usai vaksin masuk ke tubuh agar bisa melihat ada tidaknya gejala. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo menjelaskan terkait satu nakes yang pingsan pasca vaksinasi sudah langsung ditangani dan sadar.
"Situasional yang banyak terjadi, walau itu hanya satu ya. Sinkop istilahnya, suatu kejadian kehilangan kesadaran sesaat saja. Kayak anak-anak upacara di tengah-tengah begitu (pingsan), tapi begitu kita rawat kasih minum sembuh lagi. Bisa juga karena tegang," jelas Yulianto.
Sementara itu, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KOMNAS KIPI) melaporkan hingga Rabu hari ini (20/1) telah ada 30 laporan KIPI. Seluruh laporan tersebut bersifat ringan dan tidak memiliki reaksi serius hingga harus dilakukan perawatan intensif.
"Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini," kata Ketua Komnas KIPI, Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed, dalam keterangannya.
Hindra menambahkan untuk tak perlu khawatir soal efek dari vaksinasi. Dia juga menjelaskan jika tiap fasilitas kesehatan penyelenggara vaksinasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI yang terjadi.
Untuk pelaporan KIPI dilakukan secara berjenjang. Mulai dari laporan masyarakat lalu ke puskesmas, Dinas Kesehatan tingkat Kabupaten/Kota menuju ke tingkat Provinsi hingga ke Komnas KIPI.
Hindra menyebutkan jika laporan ini bisa bersifat dalam jangka waktu kapanpun. Hingga empat tahun pun akan tetap dikaitkan dengan vaksinasi.
"Laporan yang terbanyak adalah kejadian koinsiden atau semua hal dikaitkan dengan vaksin, tidak memandang jangka waktunya, baik itu satu hari setelah vaksinasi atau sebulan setelah vaksinasi, maupun empat tahun setelahnya pun masih dikaitkan dengan vaksinasi," ungkapnya.